Jumat, 26 April 2024, 9:47
Home / JAKARTA / TAK PUAS PERINGKAT KEMUDAHAN BERUSAHA JOKOWI AKAN REFORMASI STRUKTURAL
Presiden Jokowi

TAK PUAS PERINGKAT KEMUDAHAN BERUSAHA JOKOWI AKAN REFORMASI STRUKTURAL

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, disini Presiden meminta jajarannya untuk mengidentifikasi persoalan yang menjadi penghambat kemudahan berusaha di Indonesia.

“Saya ingin para Menteri mempelajari masalah – masalah yang ada secara detail di mana poin – poin kelemahan serta titik – titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” ujar Presiden Kamis (21/11/2019).

Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia dalam setahun terakhir relatif stagnan, padahal 2018 peringkat kemudahan di Indonesia naik signifikan dari peringkat 120 menjadi peringkat 72, “Kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di peringkat 40 – 50 seperti yang kita inginkan,” tutur Kepala Negara.

Presiden menegaskan upaya dan solusi yang dijalankan oleh Pemerintah dalam hal tersebut harus dilakukan secara total. “Solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong – sepotong, kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, dan debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul – betul bisa kita potong, kita sederhanakan,” ucapnya.

Presiden Jokowi saat menghadiri kegiatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diminta untuk mengawal langkah perbaikan dan reformasi, “Reformasi pelayanan perizinan yang cepat dan terintegrasi dari pusat ke provinsi sampai ke Kabupaten harus menjadi sebuah desain sehingga benar – benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, dan bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya, di mana ruwetnya,” imbuh Presiden. (Red)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …