WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Lahan pemakaman jenazah khusus kasus covid – 19 yang selama ini menjadi polemik di masyarakat yang sempat menimbulkan ketakutan akhirnya di atasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Perhutani menyediakan 9 titik lokasi bidang tanah.
Pemakaman khusus kasus covid – 19 ini diharapkan menjamin keamanan juga memberikan kenyamanan bagi keluarga korban, “kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah pasien covid – 19, total sudah ada 9 titik bidang tanah yang disediakan oleh Perhutani dan siap digunakan, masing – masing luasannya sekitar 1000 meter persegi,” imbuh Khofifah.
Sembilan titik lokasi pemakaman sudah disediakan menyebar di daerah Jawa Timur agar setiap daerah tidak jauh jika akan melakukan pemakaman jenazah covid – 19 yang lokasinya tidak akan diberikan keterangan agar tidak terjadi polemik di masyarakat, “lokasi detailnya tidak diumumkan. Tetapi rumah sakit rujukan baik pertama maupun utama sudah kami koordinasikan. Pihak Polsek dan Koramil juga sudah terinformasi,” tegas mantan Menteri Sosial ini.

Diinformasikan mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini setiap lahan pemakaman yang disediakan untuk korban covid – 19 sudah memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang ada yakni tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber air tanah, dan tidak kurang dari 500 meter jaraknya dari pemukiman.
Jenazah yang akan dimakamkan di lokasi tersebut sudah diterapkan protokol pemulasaraan jenazah yang benar dan yang memakamkan harus menggunakan APD lengkap, proses penguburan jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis. Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan, Rabu (08/04/2020). (Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.