WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Hal itu terkuak pada informasi tertulis yang beredar di masyarakat yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Karoops Jatim dengan nomor.B/ND-455/V/OPS.2/2020/Roops perihal Pemberitahuan perpanjangan PSBB, Minggu (24/05/2020).
Dalam selebaran itu tertulis sehubung dengan rencana Pemprov Jatim akan memperpanjang penerapan PSBB tahap II pada Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik dalam rangka pencegahan pentebaran Covid – 19 pada tanggal 26 Mei 2020 hingga 09 Juni 2020.
“Adapun personal yang terlibat dalam surat perintah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur nomor : Sprin/897/V/OPS.2/2020 tanggal 23 Mei 2020 akan diperpanjang kembali terhitung mulai tanggal 26 Mei S.d 09 Juni 2020,” yang tertera pada surat tersebut.
Seperti di ketahui penyebaran Covid – 19 di Jawa Timur tak kunjung meredah bahkan korban positif dikabarkan terus bertambah dalam jumlah signifikan khususnya Surabaya, Pemprov Jatim sendiri belum mengumumkan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak. (Juliman)
- ROTASI KAPOLDA JATIM SAAT CORONA KHOFIFAH YAKIN IRJEN FADIL CEPAT ADAPTASI
- TAK ADA PSBB POLDA JATIM AKAN PERIKSA SETIAP PEMUDIK YANG MASUK DARI SELURUH JALUR
- TIGA LANGKAH POLRESTABES SURABAYA CEGAH PENYEBARAN CORONA DI MAPOLRES
- PELANTIKAN PRESIDEN POLDA BANTEN LIBATKAN POLWAN UNTUK PENGAMANAN
- KUNJUNGI POLRES JAKBAR KAPOLDA METRO JAYA APRESIASI INOVASI KAPOLRES
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.