Minggu, 19 April 2026, 16:49
Home / NEWS / PASTIKAN PERKETAT PENEGAKAN HUKUM PADA PSBB TAHAP III POLDA JATIM KERAHKAN 1161 PERSONIL
Wakapolda Jatim.

PASTIKAN PERKETAT PENEGAKAN HUKUM PADA PSBB TAHAP III POLDA JATIM KERAHKAN 1161 PERSONIL

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Kondisi pandemi corona yang tingkat penyebarannya msih tinggi memnuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Surabaya Raya

Dalam menerapkan PSBB tahap III tersebut Kepolisian Polda Jatim akan meningkatkan pengamanannya dengan mengerahkan personel sebanyak 1.161 untuk tiga wilayah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Selasa (26/05/2020).

Wakapolda Jatim, Irjen Pol Djamaludin, menegaskan, “dalam hal ini (PSBB tahap III) Polda telah mengatur keterlibatan personel polisi di luar TNI sebanyak 1.161 personel. Mereka akan di – BKO kan di tiga wilayah,” jelasnya saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dirinci Jenderal polisi berbintang satu ini penyebaran personel di Surabaya Raya, untuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya dikerahkan sebanyak 408 personel, wilayah Polresta Sidoarjo 309 personel, Polres Gresik 239 personel, Polres Pelabuhan Tanjung Perak 205 personel.

Ditambahkan Wakapolda Polda Jatim sendiri telah berkoordinasi dengan Kodam V/Brawijaya dan juga Satpol PP Provinsi Jatim yang dalam operasi gabungan ini anggotanya akan dibagi tiga tim yang ditugaskan pada sasaran lebih dalam, “kami akan fokuskan pengamanan kegiatan sosial budaya, tempat umum, hingga pembatasan alat transportasi,” tegasnya.

Wakapolda menegaskan dalam operasi gabungan kali ini penerapan sanksi dan penegakan hukum akan lebih diperketat penjagaan, termasuk di check point, hingga patroli di mall dan pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian dan kerumunan massa. (Red)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …