WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Konflik yang terjadi antara DPRD Kabupaten Jember dan Bupati Jember, Faida hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Pemprov Jatim sehingga belum memberikan keputusan apapun termasuk sanksi untuk Bupati Faida, Selasa (30/06/2020).
Pada kesempatannya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan, “saat ini tim dari inspektorat, bersama biro hukum dan biro administrasi daerah kembali turun ke Jember untuk mencari fakta dan data,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Jatim.
Heru menambahkan tidak akan terburu – buru melakukan penyimpulan dengan konflik yang terjadi di Jember sebelum inspektorat dan tim berjalan mencari data sebanyak mungkin, apalagi memutuskan sanksi, “jangan ngomong indikasi (pelanggaran dan sanksi). Kalau menjatuhkan sanksi, datanya (harus) lengkap,” tegasnya.
Dalam mengatasi masalah ini Heru memastikan Menteri dalam negeri juga turun tangan dengan mengutus Dirjen Otonomi Daerah sehingga diharapkan seluruh penyelidikan bisa dilakukan secara komprehensif, “jadi semuanya akan dilakukan secara komprehensif. Kemarin Pak Mendagri juga menugaskan dirjen otoda untuk melakukan itu,” ungkapnya.
Diketahui persoalan yang terjadi antara Bupati Jember dan DPRD Jember menyangkut dua hal seperti Kedudukan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSTOK) dan APBD Kabupaten Jember.
Sebelumnya untuk masalah KSTOK Kemendagri pernah melakukan pemeriksaan khusus tahun 2019. Hasilnya menyebutkan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, merekomendasikan kepada Gubernur Jatim untuk memerintahkan kepada Bupati Jember mencabut 15 SK mutasi ASN, dan 30 Perbup tentang KSOTK.
Sedangkan perihal APBD tahun 2020 sudah pernah dibicarakan oleh Bupati dan DPRD Jember tetapi jalan keluar belum ditemukan kedua belah pihak karena tidak ada kesepahaman dan memiliki pemahaman yang berbeda juga program masing – masing. (Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.