WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dimana Jawa Timur termasuk wilayah yang turut menerapkan aturan tersebut Polda Jatim menyiapkan posko di tingkat desa atau kelurahan yang difungsikan untuk mengawasi penyebaran covid – 19.
Berbagai unsur masyarakat mulai dari ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga relawan akan dilibatkan dalam posko yang bertugas melakukan pengawasan berkoordinasi dengan Satgas covid – 19 di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, TNI/Polri.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, “dalam pelaksanaan PPKM Mikro, kami menerjunkan sebanyak 3.900 personil yang berasal dari Polres – Polres setempat,” jelasnya Selasa (09/02/2021).
Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk sebanyak 3.449 juga aan dioptimalkan dengan menambah 2.104 KTS pekan depan menjadi 5.553 KTS dan ditargetkan akan menjadi 7.043 KTS, “guna mengendalikan kasus covid – 19, kami juga melakukan penindakan hukum dengan melakukan operasi yustisi, dengan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP,” terang Nico.
Diketahui atas instruksi Inmendagri No. 3 tahun 2021 dimana Jatim termasuk daerah yang mendapatkan instruksi melaksanakan PPKM Mikro dengan daerah yang menjadi prioritas yakni Madiun Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya. (Red)
- PPKM MIKRO EFEKTIF KHOFIFAH PERPANJANG PENERAPANNYA DI JATIM
- TREN COVID MENURUN PEMERINTAH PERPANJANG PPKM MIKRO DUA MINGGU BEGINI PENERAPANNYA
- ANDA AKAN MELAKUKAN PERJALANAN DALAM NEGERI BERIKUT ATURAN YANG HARUS DIPATUHI
- ATURAN PPKM MIKRO YANG BERLAKU SESUAI INTRUKSI MENDAGRI
- TAK ADA UN DAN UJIAN KESETARAAN AJARAN 2021 BERIKUT SYARAT KELULUSAN SISWA