WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan covid – 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Keterangan pers melalui kanal YouTube BNPB Indonesia yang dikutip Minggu (21/02/2021) tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap efektivitas penerapan PPKM Mikro Tahap I pada 9 hingga 22 Februari.
Sebut Airlangga, “berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk kita tindak lanjuti perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi covid – 19,” ungkapnya.
Pada penerapan PPKM Mikro yang dievaluasi menurut Airlangga secara nasional jumlah kasus aktif covid – 19 mengalami penurunan signifikan, yakni minus 17,27 persen dalam sepekan termasuk kasus aktif di lima Provinsi menurun.
Disebutkan Provinsi yang mengalami penurunan yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim), “kemudian, bed occupancy rate (di semua Provinsi) juga di bawah angka 70 persen. (Tren) Kesembuhan di lima Provinsi itu meningkat, di DKI, Banten, Jabar, DIY, dan Jawa Timur,” terang Airlangga.
Sementara di DKI Jakarta, Jabar, dan Bali tren kematian dipantau menurun dari hasil survei menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan terus naik yakni dikisaran 87,64 hingga 88,73 persen sedangkan diperiode 5 – 17 Februari kasus aktif nasional menurun 2,53 persen, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen, dan tingkat kematian turun 0,03 persen.
Ketua KPCPEN ini meneruskan, “secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan, menunjukkan penurunan yang signifikan,” ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dikatakan Airlangga telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 yang ditindak lanjuti para Gubernur dengan menerbitkan aturan di daerahnya dan penguatan operasionalisasi pelaksanaan PPKM MIkro di tingkat Desa/Kelurahan.
Pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) dan penyiapan bantuan beras dan masker termasuk pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T, “Pemerintah Provinsi diharapkan mengkordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan (beras, masker), dan melaporkan secara berkala ke Satgas Pusat melalui Satgas Daerah,” jelas Airlangga.
Testing sendiri dilakukan swab test antigen gratis diberikan pada masyarakat di Desa/Kelurahan yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing – masing.
Sementara tracing dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap Desa/Kelurahan menggunakan tracer dari Babinsa/Bhabinkamtibmas yang telah dididik Kemenkes dan terakhir treatment yakni dilaksanakan isolasi mandiri (PPKM rumah tangga), isolasi terpusat (PPKM RT), perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga Desa/Kelurahan.
Pemberian bantuan beras 20 kilogram akan diberikan per rumah selama melakukan isolasi mandiri 14 hari juga bantuan masker kain sesuai dengan standar bagi seluruh masyarakat Desa/Kelurahan yang dikoordinasi bersama TNI/Polri di tingkat Polsek dan Koramil.
Dipenghujung penyampaiannya Airlangga mengatakan, “kita berharap agar pemberlakuan (PPKM Mikro) ini bisa terus menekan pandemi covid – 19 dan ini tentu dibarengi dengan kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkes terkait dengan vaksinasi,” tutupnya. (Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.