WAGATABERITA.COM – PASURUAN. Diduga menjadi Bandar Narkoba Sulistiyono (50) di bekuk oleh Polsek Gading Rejo Pasuruan di kediamannya Sabtu (18/03/2017).
Tersangka yang menjadi target sasaran polisi sejak seminggu lalu, karena diduga merupakan salah satu bandar narkoba jenis pil Carnopen, Kakek yang kesehariannya menjadi pengangguran ini harus mendekam di balik jeruji besi karena ulah perbuatanya sendiri.
Sulistiyono, warga Trajeng, Panggung rejo, Kota Pasuruan. Tersangka yang sedang asyik mengemas tidak berkutik ketika dilakukan penangkapan.
Kapolsek Gading rejo, Pasuruan Kota, Kompol Wartono menyebutkan, dari tangan kakek tua itu polisi berhasil mendapatkan sekitar 820 butir pil jenis Carnopen dan sejumlah uang.
Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia mendekam di tahanan, dan di kenakan pasal 197 Subs 196 UU RI NO.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun paling lama. (Agus Susanto/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.