WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK.Β Ribuan botol miras dan knalpot brong kembali dimusnahkan oleh Kepolisian Resort Trenggalek. Disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek, pemusnahan barang bukti Miras dan knalpot brong tersebut didapatkan selama kurun waktu 1 tahun terakhir.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan bahwa, keseluruhan barang bukti ini merupakan hasil operasi Sikat Semeru 2017 dengan sasaran premanisme, Miras, Narkoba, judi dan penyakit masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Trenggalek.
βKegiatan ini merupakan wujud dan komitmen kami dalam memerangi Miras dan Narkoba di Trenggalek, yang dianggap telah meresahkan masyarakat dan menggangu situasi Kamtibmas yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek jelang pergatian tahun 2017 ke tahun 2018,” ungkapnya.
Jumlah total miras yang dimusnahkan mencapai ribuan botol dari berbagai jenis dan merek.Β Dengan menggunakan mobil Gilas, ribuan botol miras resmi dimusnahkan agar tidak mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Trenggalek.
“Selain miras, knalpot brong juga turut dimusnahkan lantaran knalpot ini merupakan modifikasi yang jika digunakan dapat mengeluarkan suara yang bising dan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Diketahui, banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dirasa sangat mengganggu para pengguna jalan yang lain. Oleh karenanya, pihak kepolisian bertindak tegas untuk mengamankan seluruh kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek seperti menggunakan knalpot brong.
Segala macam kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek memang seharusnya mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. Hal ini tentunya akan berdampak negatif jika terus menerus dibiarkan tanpa dilakukan penindakan. (Ayu Mila Sari)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.