Minggu, 19 April 2026, 0:52
Home / HOTNEWS / PENERIMAAN UT PERIODE III LAYANAN AMNESTY PAJAK DIHARAPKAN CAPAI Rp 500 M
Estu Budianto Kakanwil DJP Jawa Timur (Jatim). Sumber Foto : Haludin Ma’waledha

PENERIMAAN UT PERIODE III LAYANAN AMNESTY PAJAK DIHARAPKAN CAPAI Rp 500 M

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Penerimaan Uang Tebusan (UT) pada periode III Layanan Amnesty Pajak diharapkan bisa mencapai Rp 500 miliar, kata Estu Budianto, Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak Jawa Timur kepada wartawan, Selasa (21/03/2017).

Kata Estu, saat ini penerimaan UT periode III, memang baru Rp 195 triliun, namun dirinta tetap optimistis bisa mencapai harapan tersebut.

Selasa (21/03/2017), sepuluh hari terakhir layanan Amnesti Pajak periode III. Itu sebabnya, Kakanwil DJP Jatim Estu Budianto mengimbau para wajib pajak segera memanfaatkan layanan Amnesti pajak. Terutama kepada wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) ke Direktorat Jenderal Pajak.

‘’Tinggal delapan hari kerja dari sekarang. Bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPH, saya harapkan minggu – minggu terakhir ini bisa melaporkan,‘’ ujarnya.

Selama delapan bulan 20 hari layanan Amnesti Pajak diberlakukan tercatat total penerimaan SPH per 20 Maret 2017 sebanyak 48. 844 SPH. Rinciannya, 29.874 SPH pada periode I, 11. 175 SPH pada periode II dan 7.828 SPH pada periode III.

Sementara total penerimaan Uang Tebusan (UT) DJP Jatim I Wilayah Kota Surabaya adalah Rp 8,86 triliun. Itu terdiri dari periode I sebanyak Rp 7,98 triliun, periode II sebanyak Rp 688 triliun dan periode III Rp 195 miliar.

Dia menambahkan, hingga akhir Februari 2017, pertumbuhan penerimaan SPH dan UT yang telah diterima sudah mencapai 32% dengan angka Rp 6, 481 triliun.

Data penerimaan tersebut mendudukan Jatim I sebagai penerima tertinggi ke -2 di Indonesia. Itu sebabnya dengan adanya layanan Amnesti Pajak, diharapkan kesadaran wajib pajak untuk segera melaporkan asetnya secara baik dan benar dapat meningkat.

Sebab, layanan Amnesti Pajak juga dapat diakses melalui e – filing untuk melakukan laporan SPH. ‘’Kalau takut macet, wajib pajak bisa pakai e – filing,‘’ tandas Estu kepada wartawan di Kantor DJP Jalan Jogir Wonokromo. (Haludin Ma’waledha/Dir)

Check Also

AJAK KOMPAK ORANG TUA SISWA PETRA 5 ADAKAN FUN RUN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Student Learning Outcomes atau Disingkat SLO