Rabu, 22 April 2026, 0:20
Home / NEWS / HUKUM / 9 WARGA TERDAMPAK TOL PASPRO DIPANGGIL POLISI
Warga Klampok Yang Diperiksa Polisi, Kamis (01/03/2018), Sumber Foto : Zulkiflie

9 WARGA TERDAMPAK TOL PASPRO DIPANGGIL POLISI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Buntut terjadinya aksi protes oleh warga Klampok, kecamatan Tongas, kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat petugas Kepolisian Resort kota setempat, melakukan langkah penertiban di areal pembangunan proyek strategis nasional Tol Pasuruan – Probolinggo (PASPRO), pada Senin lalu (28/02/2018).

9 warga desa setempat, akhirnya dipanggil ke Mapolresta Probolinggo, sebagai saksi kejadian. Mereka adalah Sukandar, Fajar, Sunarman, Rustomo, Arpiyono, Mahmud, Durahman, Abdul Ghofur dan Jono.

Kesembilan orang itu merupakan warga RW 1, 2 dan 3 Dusun Krajan Lor, Desa Klampok. Yang diperiksa pertama kali di ruang Kanit II atau Tipiter adalah Jono, sementara 8 orang lainnya menunggu di gazebo Polresta.

Salah satu warga yang turut diperiksa, yakni Durahman menyampaikan, jika ia bersama rekannya yang lain mendapat surat panggilan sebagai saksi oleh Polresta Probolinggo. Namun demikian, ia tidak mengetahui secara rinci apa maksud pemanggilan tersebut.

“Saya bersama 9 warga lainnya, mendapat surat panggilan dari Polresta Probolinggo, namun saya kurang tau saksi yang bagaimana ini,” terang Durahman, Kamis (01/02/2018).

Sementara, berdasarkan keterangan Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurriza. Jika pemanggilan kali ini dilakukan oleh pihaknya, setelah PT. Waskita Karya selaku pelaksana pembangunan Proyek Tol Paspro, Melakukan laporan polisi, terkait adanya aksi menghalang – halangi proses pengerjaan jalan tol Paspro oleh warga Klampok. Kesembilan orang yang dipanggil tersebut, ditengarai mengetahui kronologi hingga terjadinya aksi warga.

“9 warga ini dipanggil sebagai saksi, atas laporan menghalang – halangi proyek nasional Tol Paspro sehingga tidak terselenggaranya pelaksanaan kegiatan tersebut, 9 warga ini diperiksa sebagai saksi yang melihat, mendengar penghalangan kegiatan pembangunan Tol Paspro itu,” jelas Kapolresta.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Probolinggo melakukan langkah pembukaan blokade jalan yang dipasang di lokasi pekerjaan tol Paspro, oleh warga Klampok. Namun, saat petugas belum selesai melaksanakan pembukaan blokade tersebut tiba – tiba puluhan warga didominasi ibu rumah tangga, berusaha menghalau petugas yang berada di area proyek Tol Paspro. (Zulkiflie)

Baca Juga:

    Check Also

    KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

    WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …