Rabu, 3 Juni 2026, 8:30
Home / NEWS / HUKUM / DISINYALIR SEBAR KONTEN NEGATIF DI FB, WARGA PROBOLINGGO DICIDUK POLISI
Rumah Terduga Penyebar Konten Negatif, Kamis (01/03/2018), Sumber Foto : Zulkiflie

DISINYALIR SEBAR KONTEN NEGATIF DI FB, WARGA PROBOLINGGO DICIDUK POLISI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Disinyalir turut terlibat dalam penyebaran konten negatif di media sosial, ST (33), warga desa Sumur Dalam, kecamatan Besuk, kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diciduk Tim Cybercrime Polda Jatim, Kamis dini hari (01/03/2018).

Informasi adanya penangkapan itu, dibenarkan oleh keluarga ST. Seperti yang disampaikan oleh T, yakni paman mertua ST. Penangkapan ST diperkirakan terjadi pada pukul 02 : 00 WIB dini hari.

Saat itu, ST tengah tidur bersama anak dan istri, di rumahnya yang berada di Dusun Toko, Desa Sumur Dalam. Dan tak ada tetangga, yang mengetahui penangkapan itu, kecuali istrinya berinisial M (27).

“Betul ST diamankan polisi.Tapi saya tidak tahu apa kasusnya. Cuman informasinya, terkait media sosial. Keluarga juga bingung, tadi malam waktu ditangkap hanya ada istrinya, keluarga yang lain tidak tahu,” ujar T, paman mertua ST.

Penangkapan ST, juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi awak media melalui saluran seluler. Ia mengatakan ST diamankan terkait penyebaran konten negatif di media sosial. Dimana melalui akun Facebook bernama Farhan Al Fatih, ST memposting beberapa konten negatif.

“Benar kami mengamankan seseorang di Probolinggo, terkait penyebaran konten negatif di media sosial. Ia menyebarkan isu orang gila yang menyerang ulama, terkait dengan PKI (partai komunis Indonesia, Red),” jelasnya.

Sementara itu, saat awak media mendatangi rumah ST, istri dan keluarganya yang lain tak berkenan memberikan keterangan dan diliput. Sedangkan, 3 anggota keluarga T berada di Mapolda Jatim, di jalan Ahmad Yani Surabaya, untuk mencari tahu kasus apa yang menjerat ST. (Zulkiflie)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …