Minggu, 19 April 2026, 0:50
Home / NEWS / HUKUM / HENDAK PULKAM, SEPTYAN DIBEGAL, DITEBAS HINGGA TANGAN KIRI NYARIS PUTUS
Korban Begal, Minggu (22/04/2018), Sumber Foto : Zulkiflie

HENDAK PULKAM, SEPTYAN DIBEGAL, DITEBAS HINGGA TANGAN KIRI NYARIS PUTUS

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Hendak pulang kampung ke Banyuwangi, Septyan Beni Prasetyo (26), nyaris berhadapan dengan maut saat tengah melintasi jalan Ir Sutami Kedunggaleng, kecamatan Wonoasih kota Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (22/04/2018).

Pasalnya, Septyan menjadi korban pembegalan motor, hingga membuat tangan kirinya nyaris putus. Kondisi itu, terjadi setelah Septyan ditebas dengan parang oleh kawanan pembegal.

Lantaran luka yang dialami cukup parah, Septyan pun kemudian dibawa ke puskesmas setempat, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD dr Moh Saleh kota Probolinggo.

Diceritakan Septyan, jika aksi pembegalan terjadi saat ia melintas di sebuah jembatan, yang ada di daerah Kedunggaleng. Saat itu, ia tiba – tiba dihadang sekitar 4 orang, dan berusaha merampas motornya.

Tak ingin diambil, Septyan pun berusaha melawan. Na’as sabetan parang pun, akhirnya menghujam ke tangan kirinya hingga nyaris putus. Usai merampas motor, para pelaku lantas kabur dengan 2 motor, dan sama – sama berboncengan.

“Saya sempat melawan, namun karena dikeroyok saya akhirnya kalah, dan saya relakan motor vario saya dibawa kabur,” ungkapnya.

Sementara dari infornasi warga sekitar, Amir Mahmud (45) membenarkan, jika korban saat dijembatan sempat diberhentikan oleh para pelaku lalu dibacok tangannya. Ia pun menjelaskan, jika daerah setempat memang rawan begal.

“Daerah sini memang rawan terjadi begal. Apalagi menjelang ramadhan, saya meminta polisi sering adakan patroli,” Ujar Amir Mahmud.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Wonoasih, Ipda Mugi melalui sambungan selulernya mengatakan, jika pihaknya tengah menyelidiki kasus yang menimpa Septyan. Petugas mengaku masih mengumpulkan sejumlah bukti, dan memintai keterangan para saksi.

“Atas kejadian ini, kami langsung mendatangi lokasi dan menindak lanjuti, atas kejadian yang dialami korban. termasuk meminta keterangan saksi, dan korban,” Ujar Ipda Mugi. (Zulkiflie)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …