Rabu, 3 Juni 2026, 9:13
Home / NEWS / HUKUM / PENYEBAR KONTEN NEGATIF DI FB ADALAH ANGGOTA MUI
Ruang kantor MUI Kabupaten Probolinggo, Jum'at (02/03/2018), Sumber Foto : Zulkiflie

PENYEBAR KONTEN NEGATIF DI FB ADALAH ANGGOTA MUI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Warga kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial ST (33) asal desa Sumurdalam, kecamatan Besuk, yang diringkus Tim Cyber Crime Polda Jatim, pada Kamis (01/03) lalu.

Diketahui merupakan salah satu anggota pengurus Majelis Ulama Indonesa (MUI) kecamatan Besuk, kabupaten Probolinggo. Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, yakni M. Yasin.

Menurutnya, ST merupakan salah satu anggota pengurus MUI kecamatan Besuk, namun ST bukanlah pengurus harian dalam jajaran kepengurusan MUI kabupaten Probolinggo. ST merupakan anggota yang baru dilantik, sebagai pengurus MUI kecamatan.

“ST memang salah satu anggota pengurus MUI, namun dia tidak dipengurus harian, malah baru dilantik sebagai pengurus. jadi kami masih belum tau keseharian ST,” terang M. Yasin, Jum’at (02/03/2018).

M Yasin menambahkan, jika perbuatan ST tidak ada sangkut pautnya dengan agenda, dan kegiatan MUI. “itu murni perbuatan pribadi ST, Sampai saat ini kami belum tau apa yang telah dilakukan oleh ST di Sosial Media,” tuturnya.

M Yasin menghimbau kepada masyarakat kabupaten Probolinggo, agar bijak dalam menggunakan sosial media. Pasalnya, sosial media adalah media publik.

“Jadi sekali kita memposting sesuatu, maka semua orang akan mengetahui postingan kita,” Tandas M. Yasin.
(Zulkiflie)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …