WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Perilaku Nur Hasan (19) warga desa Betek, kecamatan Krucil, kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sangat tak pantas untuk ditiru. Pasalnya, ia tega menyebarkan foto bugil teman perempuannya di media sosial facebook.
Foto bugil yang disebar Hasan, adalah foto milik MM (14) warga Krejengan kecamatan Krejengan, kabupaten Probolinggo. Atas perbuatannya itu. Hasan akhirnya diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo.
Berdasarkan informasi Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad. Perbuatan Hasan, berawal dari pertemanan lewat media sosial ‘facebook’ Hasan mengajak MM berkenalan melalui pesan FB. Setelah itu, pertemanan berlanjut antara MM dan Hasan.
“Sepekan setelah berkenalan, Nur Hasan mendapatkan foto bugil M – M dengan cara menyalin foto di galeri ponsel milik temannya yakni F (pacar korban). Gambar tak senonoh itu kemudian disebarkan Nur Hasan ke media sosial facebook,” jelas Kapolres Fadly, Kamis (08/03/2018).
Selain menyebarkan foto – foto bugil, Nur Hasan juga menulis kata – kata tak pantas, di bagian atas foto – foto yang diunggah Nur Hasan. Atas unggahan foto tak senonoh itu, akhirnya tersebar dan menjadi viral di media sosial. Korban yang akhirnya mengetahui adanya foto dirinya, lantas tak terima dan melaporkan Nur Hasan ke polisi.
“Mendapatkan laporan disertai bukti – bukti, akhirnya kami melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang tersangka melakukan pelanggaran undang-undang ITE dengan menyebarkan transmisi gambar, konten yang bersifat asusila,” tandas Fadly.
Atas perbuatannya, Nur Hasan akan dijerat pasal 45B Jo UU No 11/2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara, atau dikenakan denda paling banyak Rp. 750 juta.
Sementara, tersangka Nur Hasan tak mengakui jika dirinya sengaja menyebar foto bugil M – M. Ia berkilah, bahwa FB – nya diretas oleh temannya. “Tidak, tidak sengaja, fesbuk saya dibajak,” ungkapnya.
(Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.