Rabu, 22 April 2026, 8:49
Home / NEWS / HUKUM / JAMBRET HP, DUA PEMUDA INI DIHAJAR MASSA
Dua Pelaku Jambret Usai Diamankan, Jum'at (13/07/2018) Sumber Foto : Zulkiflie

JAMBRET HP, DUA PEMUDA INI DIHAJAR MASSA

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Nasib sial dialami Arif (22) warga Desa Sumber Kerang, Kecamatan Gending, bersama Hendra (22) Warga Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Aksi dua pelaku jambret itu, akhirnya terhenti setelah warga berhasil menangkapnya, dan sempat menjadi bulan – bulanan massa. Aksi penjambretan keduanya, terjadi di Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan.

Saat itu, korban Sabrina (16) dan Septiana (17) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, tengah melajukan sepeda motor matic dengan nomor polisi N-2550-PF. Setelah melewati PG Pajarakan, kedua penjambret lantas memepet motor korban.

“Dia mepet saya dari arah kiri, lalu mengambil hape yang ada di jok sepeda motor. Saya lalu tarik bajunya, terus saya lawan akhirnya terjatuh,” ungkap Sabrina, Jum’at (13/07/2018).

Warga yang melihat kejadian itu, serta mendengar teriakan minta tolong korban, sontak berdatangan dan langsung melakukan penangkapan. Tak cukup disitu, massa yang mulai berkerumun langsung menghakimi pelaku.

Beruntung petugas lekas mendatangi lokasi, dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Pajarakan. Sedangkan korban, dilarikan ke Puskesmas Pajarakan, karena mengalami luka pada kaki dan lutut.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Hariyanto mengatakan, selain menahan para jambret, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, dan motor milik pelaku. Yakni berupa motor sport, tanpa nomor polisi dan sudah dimodifikasi.

“Pelaku sudah ditahan untuk keperluan penyidikan. Keduanya akan dikenai pasal 365 KUHP,  tentang pencurian dengan kekerasan,” terang Kapolsek. (Zulkiflie)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …