Kamis, 4 Juni 2026, 20:11
Home / NEWS / HUKUM / PANTAU TAHANAN, KAPOLRES TRENGGALEK LAKUKAN SIDAK
Kapolres Trenggalek Melakukan Pemeriksaan Di Rutin Mapolres Trenggalek.

PANTAU TAHANAN, KAPOLRES TRENGGALEK LAKUKAN SIDAK

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Banyaknya kasus tahanan kabur di beberapa daerah, menjadikan pelajaran penting. Agar hal tersebut tidak terjadi di Rutan Polres Trenggalek, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo didampingi Kasattahti, melakukan sidak di ruang tahanan Polres Trenggalek.

Kapolres mengatakan ibarat mencegah lebih baik daripada mengobati. Sidak ini dilakukan guna mengetahui pengawasan yang dilakukan anggotanya sesuai SOP yang ada. Meskipun berstatus tahanan, namun perlakuan terhadap mereka harus tetap mengedepankan kemanusiaan (HAM). Pihaknya tidak akan mentolelir anggotanya yang melakukan kekerasan.

“Perspektif HAM harus tetap dikedepankan. Hak – hak mereka harus terpenuhi. Bahkan tiap hari Kamis kami hadirkan pemuka agama untuk memberi pencerahan kepada mereka,” ungkap Didit saat dikonfirmasi, Jumat (20/07/2018).

Meski begitu, bukan berarti para tahanan tersebut bisa bebas melakukan sesuatu. Pengawasan tetap harus dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada semisal pemeriksaan makanan, pengunjung dan larangan membawa barang berbahaya.

Dengan melakukan pemeriksaan rutin ini, kondisi tahanan baik jumlah maupun kesehatannya dapat terpantau. Selain itu, pemeriksaan ini dimaksudkan guna mencegah kemungkinan tahanan dalam kondisi sakit maupun melarikan diri.

“Pengecekan ini untuk memastikan bahwa petugas jaga tahanan sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan maupun Sop,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah tahanan Mapolres yang berjumlah 9 orang terdiri dari tahanan Pidum 4 orang, Narkoba 1 orang, PPA 2 orang dan Pidsus 2 orang dalam keadaan lengkap dan sehat. Sedangkan 9 orang tahanan lainnya di titipkan di Lapas Trenggalek. (Ayu Mila Sari)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …