WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Calon Komisioner Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) 2019 – 2023 terus diseleksi oleh panitia seleksi, hingga saat ini tersisa sebanyak 26 peserta yang telah lolos psikotest mengikuti uji publik yang telah digelar pada Kamis, 8 Agustus 2019 lalu.
Pansel yang berupaya menggali lebih dalam kapasitas dan kapabilitas para calon komisi yang fungsinya mengawasi perilaku Jaksa sekaligus melakukan pemantauan dan penilaian terhadap Organisasi Kejaksaan dinilai cukup menarik perhatian para pemerhati hukum dan penegak hukum serta kalangan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua ‘Journalist of Law Jakarta’ (JLJ) Edward Panggabean.
“Uji publik para calon KKRI sangat menarik, kita bisa tahu kemampuan para calon. Mau dibawa kemana KKRI kedepan. Karena komisi ini tugas dan wewenangnya bersifat mandiri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sesuai UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011,” ucap Edward, Jakarta, Minggu (11/08/2019).
- OPTIMALKAN SEMBILAN NAWACITA JOKOWI KEJAKSAAN GAGAS PROGRAM JAGA DESA
- WAKIL JAKSA AGUNG HARAP TURNAMEN FUTSAL JADI AJANG KOMPETISI SERTA PERERAT TALI SILAHTURAHMI
- PERINGATAN HBA JAKSA AGUNG HM PRASETYO BERI LIMA PERINTAH HARIAN
- TINGKATKAN KUALITAS DAN MILIKI JIWA KORSA SDM KEJAKSAAN ADAKAN DIKLAT ADC
- BIAR TAK DIPANDANG SEBELAH MATA SETIA UNTUNG LANTIK MATGAKLIN KEJAKSAAN
Dari 26 calon Komisioner KKRI yang mengikuti uji publik kemarin, Edo sapaannya menilai, umumnya semua peserta memiliki kemampuan yang baik. Akan tetapi menurutnya JLJ secara khusus menyoroti salah satu calon, “Ada calon yang relatif muda, cerdas, ‘the rising star,’ oleh karena itu kami nilai dia bisa merepresentasikan kaum milenial, dan juga profesi jurnalis. Kriteria itu ada pada sosok Muhammad Ibnu Mazjah,” katanya.
Dijelaskan Edo, Muhamad Ibnu Mazjah, rekam jejaknya cukup bagus, Pasalnya, dan ketika menyaksikan uji publik, Ibnu lebih menguasai tema dalam debat uji publik saat itu., “Mau dibawa kemana KKRI sesuai dengan tugas dan fungsinya. Apalagi ditengah revolusi industri 4.O,” ujar dia.
Edo sempat menilai KKRI periode 2014 – 2019 kurang memberi ruang untuk masyarakat mengetahui kinerja mereka sehingga kurang terdengar ke publik. Berbeda ketika periode 2001 silam, “Kalau saat ini, nampaknya kurang memberi ruang untuk masyarakat berpartisipasi, kesadaran hukum bagi masyarakat tentang organisasi kejaksaan pun belum terlihat. Nah, jika Presiden memilih Ibnu mungkin kinerja KKRI lebih ada gregetnya. Orangnya masih muda, cerdas dan pemikirannya progesif,” ungkapnya.

Karena itu ia berharap kehadiran Ibnu dapat membawa angin segar bagi KKRI di periode mendatang, “Ibnu akui katanya kedudukan kejaksaan dalam konstitusi masih perlu diperjelas posisi dan tempatnya dalam tatanan ketatanegaraan. Kata Ibnu, Intitusi Kejaksaan tidak harus dimasukan secara ekplisit ke dalam UUD 1945, karena makan waktu lama. Memang, mengacu Pasal 24 ayat (3) UUD 1945 tidak disebutkan secara tegas dan jelas. Namun, dia memberi jalan tengah, yakni revisi saja dulu UU Kejaksaan, dengan menempatkan Kejaksaan di bawah Presiden sebagai Kepala Negara, bukan Kepala Pemerintahan,” tiru mantan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka)
Edo mengaku pernah bertanya kepada Ibnu, bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap intitusi Kejaksaan apabila nantinya Ibnu menjadi Komisioner KKRI, “Jadi jawab Ibnu ketika itu, bahwa tujuan hukum yang utama adalah keadilan, ketertiban, dan kedamaian, bagaimana mencapai cita – cita hukum itu. Ya kembalikan dulu kepercayaan masyarakat yang adil, bersih dan berwibawa. Jadi utama benahi dulu sistem budaya hukumnya, itulah pemikiran Ibnu,” katanya.
Peserta calon Komisioner KKRI berjumlah 98 orang, kini 26 orang, dan seorang lagi mengundurkan diri, lantaran mengikuti test capim KPK, para peserta sebelumnya telah melalui tahap seleksi administrasi, kompetensi, psikologis dan kesehatan dan Uji Publik, para calon Komisioner KKRI akan dipilih 9 orang, tiga orang akan ditunjuk langsung oleh Kemenko Polhukam dari unsur masyarakat akan melalui tahapan seleksi.
Dari 25 peserta seleksi saat ini, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara selama tiga hari mulai tanggal 12 sampai 14 Agustus 2019 mendatang. Dari 26 orang itu, Pansel akan memilih 12 orang dan selanjutnya disodorkan ke Presiden untuk memilih 9 orang terbaik, yang terdiri dari unsur pemerintah 3 orang dan 6 orang dari unsur masyarakat. (Red/*)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.