WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Hasil Operasi Patuh Semeru yang digelar Polrestabes Surabaya sejak 9 Mei lalu cukup mengejutkan.
Total ada delapan ribu pelanggar yang ditindak petugas kepolisian.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Warih Hutomo menjelaskan, setiap hari petugas bisa menindak 1500 pelanggar.
“Paling banyak pengendara sepeda motor. Umumnya pelanggaran marka, rambu lalu lintas dan kelayakan kendaraan,” ungkap Warih kepada wartawan, Senin (15/05/2017).
Temuan tersebut merupakan hasil operasi di seluruh wilayah Polrestabes Surabaya.
“Termasuk daerah pinggiran yang jarang dilakukan operasi. Seperti Benowo, Pakal, Kedung Cowek dan Kenjeran,” kata Warih.
Dalam melakukan Operasi Patuh Semeru 2017 kepolisian bekerja sama dengan Dalamas, Gartap, Dinkes, BNNK Surabaya, dan Dishub. Seperti yang digelar di Jalan Rajawali Surabaya, Senin (15/05).
Dari 44 pengemudi mobil yang diperiksa, dua diantaranya terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Mereka adalah Ahmad Rohim (47) pengemudi Daihatsu Terios nopol L 1740 PE dan Arif (25), pengguna pikap nopol A 8975 Z.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi sepeda motor sebanyak 202 orang.
“Kami langsung memberikan tilang. Pelanggarannya tidak punya SIM, tidak ada STNK, dan tidak memakai perlengkapan kendaraan,” ungkap Warih. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.