WAGATABERITA.COM – SITUBONDO. Bus dan sepeda motor tabrakan menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo pada KM 168 arah Surabaya itu melibatkan Sepeda motor satria FU No Pol L 5668 WY tabrakan dengan Bus No Pol K 1407 DC Senin (15/05/2017), sang pengendara sepeda motor tewas seketika.
Korbannya adalah pengendara Sepeda Motor Satria FU No Pol L 5668 WY bernama Iksan Yudi Arifin (26). Dia warga Situbondo meninggal di tempat atas peristiwa naas itu.
Sedangkan Pengemudi Bus No Pol K 1407 DC, atas nama Sulistiyanto (47), warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengalami luka robek pada pelipis kiri serta hidung atas kiri.
Tabrakan itu berawal dari Kendaraan bus No Pol K 1407 DC yang dikemudikan Sulistiyanto melaju dari arah barat menuju ke arah timur. Ketika melintas di Simpang tiga Bungatan tiba – tiba sepeda motor satria FU No Pol L 5668 WY yang melaju di depannya tanpa memberikan tanda langsung belok kekanan. Karena jaraknya amat dekat, sopir bus tak mampu menghidar, meski sudah berusaha untuk menghidari motor tersebut.
“Sudah berusaha menghindar ke kanan dengan melakukan pengereman maksimal, namun tetap saja menabrak sepeda motor satria itu,” kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP. Himmawan Setiawan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu. H. Nanang Priambodo, S.Sos.
Sepeda Motor Satria FU L 5668 WY hancur. Kerugian taksir sebesar Rp.7.000.000. Sementara bus No Pol K 1407 DC kaca depan pecah, body depan rusak di perkirakan kerugian mencapai Rp15 juta. (Agus Susanto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.