
Padepokan Dimas Kanjeng. Sumber foto/gambar: Google
WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penyegelan lima unit mobil milik pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
“Lima mobil di sita polda” kata Kasubdit 1/Ditreskimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim Rabu (05/10/2016) seperti yang dilansir Antara.
Kelima mobil tersebut masing-masing Mitsubishi Pajero Sport, Nissan, Suzuki Panther, Honda Civic serta Toyota Agya. (Dir).
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.