WAGATABERITA.COM – JEMBER. Seorang petani asal Bondowoso, diciduk petugas Kepolisian Sektor Patrang Jember Jawa Timur, lantaran kedapatan memproduksi dan mengedarkan petasan dalam ukuran versi besar, Selasa, (30/05/2017).
Pelaku bernama Hariono, ditangkap petugas saat hendak melakukan transaksi jual beli petasan, dengan seorang pelanggannya, asal Jember.
Berdasarakan pengakuan pelaku, ia memperoleh petasan dengan cara memproduksinya sendiri. “Dalam buat petasan, ya menggunakan bubuk mesiu, lalu dituangkan kedalam sejumlah selongsong kertas yang sudah dibentuk, berbagai ukuran untuk dibuat rentengan?” kata Hariono.
Masih menurut Hariyono, untuk pesanan petasan rentengan, ia menjualnya seharga Rp 70 ribu permeter. Usaha petasan sudah ia tekuni sejak 2 tahun terakhir.
Sementara itu, proses penangkapan Hariyono sendiri, terjadi saat petugas melakukan Patroli rutin, dan mendapati pelaku tengah membawa kertas karton kotak, berukuran besar.
Lantaran mencurigakan, petugas langsung menangkap dan memeriksa pelaku, hingga akhirnya didapatilah barang bukti, berupa petasan rentengan sepanjang 3 meter.
Kapolsek Patrang , AKP Mahrobi Hasan menyampaikan, pelaku ditangkap lantaran membuat dan mengedarkan petasan dalam skala besar. Polisi masih melakukan penyelidikan, karena ditengarai ada pihak lainnya yang membantu usaha petasan pelaku, seperti suplai pasokan bubuk mesiu maupun kertas petasan. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.