Minggu, 19 April 2026, 0:52
Home / EDUKASI / ARZETY BILBINA : UNDANG – UNDANG SISBUK, DAERAH PELOSOK DAPAT BUKU SECARA 3M
Arzety Bilbina, Anggota Komisi X DPR RI Saat Memberikan Sambutan Dalam Acara Safari Gerakan Nasional Gemar Membaca Di Garaha Sawunggaling Pada Senin (05/06/2017). Sumber Foto : Nur Rizki Utomo Putri

ARZETY BILBINA : UNDANG – UNDANG SISBUK, DAERAH PELOSOK DAPAT BUKU SECARA 3M

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Dukung minat baca generasi muda Indonesia, pemerintah keluarkan undang – undang sistem perbukuan (UU – Sisbuk). Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Komisi X, Arzety Bilbina dalam Safari Gerakan Nasional Gemar Membaca 2017 di Graha Sawunggaling pada Senin (05/06/2017).

Menurutnya, undang – undang tersebut berupaya menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh akses dalam mendapatkan buku, terutama bagi daerah pelosok Indonesia.

“Kami dari komisi X yang salah satunya membawahi bidang kepustakaan kemarin mengeluarkan undang – undang sistem perbukuan. Dengan target 3M, yaitu mudah, Murah, dan Merata,” ujarnya dalam sambutan pidato pada acara Safari Gerakan Nasional Gemar Membaca 2017.

Dia kembali menuturkan bahwa meningkatkan gerakan gemar membaca, merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab pemerintah. Hal itu didasarkan pada pembukaan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) bahwa negara memiliki andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

UU – Sisbuk itu kini dikelola dan dijalankan dibawah aturan kemendikbud. “Kami memberikan mandat kepada kemendikbud untuk mengambil alih TUPOKSI dari Undang – Undang sisbuk itu,” katanya.

Namun selain tanggung jawab pemerintah, masyarakat terutama seorang wanita juga memiliki peran penting dalam menumbuh kembangkan minat baca anak – anak. “Saya bicara sebagai wanita dan ibu, kita yang harus mengawal program ini. Misalnya kita bisa bacakan buku setiap malam kepada anak – anak. Dengan membaca, pemahan mereka tentang dunia bisa terlihat,” kata perempuan yang juga merupakan entertainer itu.

Dia berharap melalui aturan tersebut, minat baca generasi muda Indonesia bisa semakin meningkat. Selain itu, gerakan gemar membaca dan akses untuk membaca di daerah – daerah pelosok bisa lebih ditingkatkan. (Nur Rizki Utomo Putri/Halu)

Check Also

AJAK KOMPAK ORANG TUA SISWA PETRA 5 ADAKAN FUN RUN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Student Learning Outcomes atau Disingkat SLO