WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Pasca penangkapan dua Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), pintu Gedung Negara Grahadi terlihat dibuka sejak pagi – sore Rabu (07/06/2017). Padahal biasanya Grahadi dibuka kalau ada acara.
Pantauan wagataberita.com, pagi sekira pukul 10 : 00 WIB terlihat sejumlah kendaraan dinas berpelat merah parkir di halaman Gedung Grahadi.
Namun tidak berlangsung lama, mobil -mobil itu kemudian meniggalkan area parkir Grahadi. Belum diperoleh informasi terkait ini, tapi hingga sore, pintu Gedung Negara Grahadi terbuka. Dua orang Satpol PP terlihat berjaga – jaga persis depan pintu masuk Grahadi.
Sementara itu Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga dikabarkan akan digeledah oleh KPK, namun sampai berita ini ditulis belum ada penggeledahan dari KPK.
Informasi penggeledahan ini beredar kepada wartawan sejak pukul 10 : 00 WIB.
Tim wagataberita.com yang diturunkan ke sejumlah lokasi yang semula ada informasi digeledah, melaporkan, semua pihak bungkam.
Di Gedung DPRD Jatim yang juga dikabarkan akan digeledah hari ini oleh KPK, juga belum ada penggeledahan. Begitu pula di Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun di Dinas Perkebunan, belum ada tanda – tanda penggeledahan oleh KPK.
Meski begitu, sejumlah wartawan telah memenuhi dinas – dinas yang merupakan mitra kerja dari Komisi B DPRD Jatim.
Di Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga suap kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki, tidak hanya diberikan oleh Kepala Dinas Pertanian Bambang Heriyanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati tapi boleh jadi juga dinas lain yang merupakan mitra Komisi B DPRD Jatim.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Basuki diduga menerima suap dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Perkebunan.
“Pada 21 Mei menerima Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemudian Rp 100 juta dari kepala Dinas Perkebunan, Kepala Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki diduga menerima uang Rp 600 juta setiap tahun dari masing – masing kepala dinas yang menjadi mitra kerjanya.
Pemberian itu diduga untuk memperlemah pengawasan terhadap pengelolaan anggaran setiap kedinasan.
Itu diketahui setelah Basuki ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Basuki ditangkap tidak lama setelah menerima uang dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Bambang Heriyanto.
“Total komitmen fee sebesar Rp 600 juta terkait pengawasan dan pemantuan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran Jatim tahun 2017,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (06/06).
Menurut Basaria, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga perkarasuap tersebut terjadi setelah ada kesepakatan antara Basuki dan setiap kepala dinas.
Pemberian disepakati secara bertahap. Suap DPRD Jatim Terkait Pengawasan Anggaran dan Revisi Peraturan Daerah.
Basaria mengatakan, pemberian dilakukan per triwulan, yakni sebesar Rp 150 juta setiap kali pemberian.
“Memang benar banyak kepala dinas, tapi sementara yang kami tahu hanya yang termonitor dan tertangkap pada saat operasi tangkap tangan ini,” kata Basaria.
Komisi B bermitra dengan sejumlah SKPD Jatim, antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam. (Syamsul/Nur Rizki Utomo Putri/Endri Soedarto/Haludin Ma’waledha)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.