Minggu, 19 April 2026, 16:24
Home / NEWS / HUKUM / JUDI BEROMZET RP 40 JUTA DIGREBEK POLISI
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela Bersama Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lili Djafar Menunjukkan Barang Bukti. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

JUDI BEROMZET RP 40 JUTA DIGREBEK POLISI

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim anti bandit Polrestabes Surabaya menggrebek perjudian beromzet jutaan rupiah, Rabu (02/08/2017). Empat puluh orang diamankan dari tempat kejadian perkara di Jalan Karang Asem, Ploso, Tambaksari Surabaya.

Selain pelaku perjudian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 40 juta, dadu, merpati dan beberan (alas judi, red).

Barang Bukti Berupa Uang Sebanyak Rp. 40 Juta Berhasil Disita Dari Pelaku Perjudian. Sumber foto : Anggun Angkawijaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang perjudian tersebut.

“Kami menunggu saat mereka berjudi. Begitu ada kegiatan, kami langsung menggrebek,” ungkap Leonard.

Para Pelaku Perjudian Saat Digiring Ke Mapolrestabes Surabaya, Rabu (02/08/2017). Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

Empat puluh orang yang diduga pelaku perjudian ini akan diperiksa. Siapa saja yang terlibat langsung dalam kasus ini. (Anggun)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …