WAGATABERITA.COM – SITUBONDO. Puluhan ribu warga Kabupaten Situbondo hingga Senin (20/03/2017) belum melakukan rekam E KTP. Selain, medan yang sulit, bagi penduduk yang berada di pedesaan kurangnya minat mengurus E KTP Yang di nilai terlalu ribet pengurusannya karena belangko pun sering kosong.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo, terpaksa mendatangi warga yang belum rekam E KTP. Kepala Desa berperan untuk memfasilitasi petugas kependudukan.
Dari 532.720 warga wajib KTP di Kabupaten Situbondo, masih 52.942 warga yang belum merekam E KTP.
“Warga masih dapat menggunakan E KTP yang sudah ada,” ujar Kepala bagian DukCapil Kabupaten Situbondo, Fauziah. MH.
Sambil menunggu belangko E KTP masyarakat, kata Fauziah, tidak usah resah karena dapat menggunakan surat keterangan (Suket) kependudukan untuk mengurus BPJS, KIS, Akte dan sebagainya. (Agus Susanto/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.