Minggu, 19 April 2026, 3:47
Home / NEWS / HUKUM / PENYANYI DANGDUT JADI PENGEDAR NARKOBA
Humas Polrestabes Kompol Lilik Djafar SH Saat Menunjukkan Barang Bukti Beserta FA (Baju Merah) Tersangka Penyanyi Dangdut Yang Jadi Pengedar Narkoba. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

PENYANYI DANGDUT JADI PENGEDAR NARKOBA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Karir FA (28) sebagai penyanyi dangdut kini berakhir. Dia harus meringkuk dalam sel polisi karena mengedarkan narkoba.

Dari tangan warga Jl Kedung Mangu,  Sidotopo, Surabaya ini, polisi mengamankan satu paket sabu seberat  0,48 gram, empat butir pil extacy berbentuk love seberat 1,42 gram dan lima buah pipet.

Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lili Djafar, SH menjelaskan, menangkap FA berdasarkan laporan dari masyarakat. FA ditangkap di depan rumah kos di Jl Wonorejo.

“Dari tangan tersangka kami menemukan sabu. Setelah kami geledah di hotel tempat dia menginap,  kami menemukan pil extacy dan pipet,” jelas Lily.

Lily mengatakan, polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk pencari siapa pemasok barang haram tersebut. Dalam kasus ini FA dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman hukuman berupa kurungan penjara maksimal selama 15 tahun.

Sementara itu, FA mengaku menjadi pengedar sabu selama tiga bulan. Job menyanyi yang biasa dia jalani sedang sepi.

“Saya dapat sabu dari teman. Saya jual lagi dua ratus ribu per paket,” kata penyanyi panggung hajatan ini. (Anggun)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …