WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Jajaran Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan narkoba, Rabu (24/05/2017).
Acara ini berlangsung di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Jl Sriti No 1.
Sejumlah pejabat kota Surabaya, tokoh ulama dan masyarakat serta pimpinan kepolisian dan TNI hadir dalam kegiatan ini.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal.

Dalam sambutannya, Kombespol Mohammad Iqbal mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi selama dua pekan.
“Barang – barang ini kami sita dari berbagai tempat dan pengedar. Tidak hanya polisi yang bekerja. Satpol PP dan instansi terkait juga bekerja memberantas miras dan narkoba,” terang Iqbal.
Barang bukti tersebut berupa 1050 botol minuman keras dari berbagai merek, 17 ribu kilogram sabu – sabu, 8600 kilogram ganja, 11 ribu butir pil extacy, dan 12 ribu butir pil happy five. Dalam acara pemusnahan tersebut dihadirkan juga lima tersangka kasus narkoba.

Pemusnahan miras secara simbolis dilakukan oleh Kapolrestabes Mohammad Iqbal bersama para undangan dengan melempar botol minuman keras. Setelah itu botol – botol tersebut dihancurkan dengan cara digilas stomwalls.
Sedangkan pemusnahan narkoba dengan cara dibakar di dalam tungku khusus. Sebelum dibakar, barang bukti berupa ganja, sabu – sabu dan pil extacy serta pil happy five ini diuji coba terlebih dahulu oleh tim dari Badan Nasional Narkotika Kota Surabaya. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.