WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Disperindag, Satpol PP dan Kepolisian langsung melakukan sidak ke salah satu swalayan yang berlokasi di Jalan dr Soetomo, kota Probolinggo Jawa Timur. Rabu (21/06/2017).
Petugas langsung memeriksa satu persatu, rak makanan yang menjual mie instan. Hasilnya, petugas menemukan puluhan bungkus mie instan asal Korea yang dicurigai mengandung DNA Babi serta turunannya.
Mie Korea tersebut, terdiri dari 6 jenis yakni, mie Campong 10 bungkus, mie Ramyun 11 bungkus, mie Shin Ramyun 18 bungkus, mie Neoguri Udon 19 bungkus, mie gelas Samyang 15 bungkus dan mie Samyang gelas besar 12 bungkus.
Petugas pun memeriksa kemasan, dan mencocokkan komposisi makanan dengan daftar makanan milik Dinas Kesehatan. Lantaran mencurigakan, petugas kemudian memerintahkan pemilik toko untuk segera menarik mie Korea tersebut, agar tidak dijual.
Tak hanya kualitas kelayakan makanan, Petugas juga tidak menemukan label halal yang seharusnya tertera pada kemasan.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Ahmad Taufiqur Rahman menyampaikan, Sidak dilakukan guna menindak lanjuti surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM), Terkait beredarnya 4 jenis mie instan yang mengandung babi.
“Atas Temuan keenam jenis mie Korea, diduga mengandung DNA Babi, akan segera dilaporkan ke Badan Pengawas obat dan Makanan,” terang Ahmad. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.