WAGATABERITA.COM – KENDARI. Ratapan penyesalan tiga tersangka penggelapan dana perusahaan terlihat, setelah penyidik menetapkan para pelaku sebagai aktor dari tindak pidana tersebut.
Tiga tersangka kasus penggelapan dalam jabatan di hadirkan dalam press release Polres Kendari, Rabu (01/11/2017). Ketiganya masing – masing berinisial A, A alias G, dan S.
Tersangka dengan inisial A, bekerja di PT. Best Finance Kendari sebagai marketing. Pada bulan Mei dan Juli 2017, tersangka melakukan penagihan dan mengambil uang setoran angsuran nasabah, akan tetapi tidak di setorkan ke perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dengan nilai kerugian Rp 14.784.000,- Motif tersangka A sendiri karena memerlukan uang untuk kebutuhan sehari – hari.
Sementara, tersangka inisial A alias G yang merupakan kolektor internal PT. OTO, melakukan penggelapan dengan motif menggunakan uang angsuran konsumen untuk membayar tagihan kredit konsumen lain yang menunggak. Modusnya, setelah menagih kepada konsumen uang hasil tagihan tidak di setor ke kantor, kemudian digunakan untuk membayar tunggakan konsumen lain secara sepihak tanpa sepengetahuan pihak kantor. Kejadian ini pada tanggal 17 April dan 19 Juni 2017. Dengan nilai kerugian Rp 38.790.400,-
Sedangkan tersangka inisial S, yang sebelumnya menjabat sebagai manajer di PT. Sinar Langit Abadi bertugas menyalurkan produk barang ke beberapa pelaku usaha di area Kendari. Dari hasil penjualan tersebut, tersangka tidak menyetorkan uang hasil tagihan kepada PT. Sinar Langit Abadi. Ditaksir nilai kerugian mencapai Rp 20.500.000,-
“Barang bukti masing – masing berupa 3 lembar kuitansi tanda terima untuk tersangka inisial A dan hasil audit SK pengangkatan rekening koran kuitansi. sementara untuk tersangka inisial A alias G juga memiliki alat bukti. Para tersangka di kenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap AKBP Jemi Junaidi, Kapolres Kendari, di ruang Satuan Reskrim Polres Kendari, Rabu (01/11/2017). (Lupita)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.