Jumat, 5 Juni 2026, 7:19
Home / NEWS / HUKUM / PERAS KADES, DUA OKNUM LSM DIRINGKUS POLISI
Dua Oknum Lsm Yang Diringkus Polisi, Senin (30/04/2018) Sumber Foto : Zulkiflie

PERAS KADES, DUA OKNUM LSM DIRINGKUS POLISI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Tim Saber Pungli Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo, akhirnya meringkus dua oknum LSM (lembaga swadaya masyarakat, Red), yang ditengarai telah melakukan aksi pemerasan.

Adalah Suharto (47), warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan dan Haryanto (47), warga desa Krejengan, kecamatan Krejengan, kabupaten Probolinggo. Keduanya merupakan anggota LSM Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK).

Keduanya disangka telah melakukan pemerasan terhadap 5 (lima) orang kepala desa (Kades), di kecamatan Krejengan. Mereka diringkus polisi pada Kamis lalu (26/04), di sebuah warung desa Sumber Katimoho, kecamatan Krejengan, saat akan menerima uang hasil pemerasan.

Pemicu adanya pemerasan sendiri, terkait polemik Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), yang terjadi di kecamatan Krejengan. Dua pelaku melihat ada dugaan pungli yang dilakukan oknum Kades, sehingga kemudian memanfaatkan kondisi tersebut.

“Modusnya, oknum LSM ini mendatangi kepala desa, lalu meminta uang masing – masing 35 juta. Jika tidak memberikan, mereka mengancam akan melaporkannya ke Polri hingga ke Presiden,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, Senin (30/04/2018).

Lanjut Kapolres, saat penangkapan pelaku baru mampu mengumpulkan uang senilai Rp 6 juta dari para Kades. Selain uang, pihaknya juga mengamankan beberapa ponsel, buku rekap sertifikat tanah dan kartu anggota LSM.

“Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ini. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran kami,” tandasnya.

Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan tim Saber Pungli. Keduanya, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Probolinggo. (Zulkiflie)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …