WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Gubernur Jatim H Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) bernomor 131/480/011.2/2018 kepada Wakil Walikota Mojokerto Ir. H. Suyitno di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/05/2018). SPT ini diberikan kepada wawali agar tak terjadi kekosongan pemerintahan atas ditahannya Walikota Mojokerto H Masud Yunus oleh KPK.
Menurut Pakde Karwo panggilan akrab Gubernur Jatim pemberian SPT ini sesuai petunjuk Mendagri dan amanat undang – undang agar tidak terdapat kekosongan roda pemerintahan, khususnya pelayanan publik kepada masyarakat Kota Mojokerto
Dengan SPT tersebut lanjut Pakde Karwo, Wakil Walikota Mojokerto dapat langsung menjalankan tugas sesuai dengan perda dan ketentuan yang berlaku. “Statusnya masih wakil Walikota. Segala kewenangan dan kebijakan yang diambil harus dikonsultasikan kepada Walikota Mojokerto,” ujar Pakde Karwo menjawab pertanyaan media. Ditambahkan, belanja tetap yang sudah ada harus terus jalan, demikian pula, proyek lelang yang sudah dilelang harus diawasi dan dikontrol kegiatan maupun pelaksanaannya,” tegasnya.
Gubernur Pakde Karwo juga mengingatkan kepada Wakil Walikota Mojokerto untuk selalu berkoordinasi dengan semua unsur forkopimda Kota Mojokerto, mulai dari DPRD, pengadilan, TNI, dan kepolisian. (Red)
- WALIKOTA SE – INDONESIA DIMINTA SATUKAN LANGKAH KAWAL PANCASILA
- GUBERNUR JATIM DUKUNG RAPERDA HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF DPRD
- PAKDE KARWO TEGASKAN KOMITMEN MASYARAKAT JATIM TERHADAP PANCASILA DAN NKRI
- PAKDE KARWO AJAK SIKAPI HOAX DENGAN PENDEKATAN BUDAYA DAN SPIRITUAL
- PAKDE KARWO GELORAKAN SEMANGAT ANTI NARKOBA
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.