WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar seluruh pihak menjaga proses PPDB agar berjalan bersih dan tidak ada pungutan sesuai ketentuan dalam Pergub dan Juknis yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Timur.
“Untuk PPDB tolong dijaga jangan sampai ada pungutan apapun. Yang terbukti melakukan pungutan akan dikenakan sanksi berat,” tandas Khofifah Kamis (13/06/2019).
Ditegaskan sanksi berat yang diberikan berupa penonaktifan sementara pada pelaku pungutan ataupun sanksi ke sekolah sampai pembuktian selesai, dikatakan Khofifah ada kasus yang dikeluhkan ke dirinya. Ada sekolah yang melakukan pungutan pada calon siswa tetapi saat dicek Dinas Pendidikan Jatim, hal tersebut tidak terbukti.
“Sudah kita cek tapi tidak terbukti. Tapi kembali saya tegaskan supaya warga Jawa Timur bisa tentram, bahwa siapapun yang mengenakan pungutan itu ilegal dan akan kita sanksi tegas,” tegas Khofifah.
Diketahui proses PPDB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2019/2020 dilakukan dengan menggunakan sistem zonasi. Sistem ini berdasarkan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018. (Red)
- KHOFIFAH TEGASKAN SMA SMKN WAJIB TERIMA WARGA MISKIN PENGGUNA SKTM
- KHOFIFAH AJAK SISWA SMKN 12 PROMOSIKAN SEKOLAHNYA KE MEDSOS
- TINGKATKAN KUALITAS SDM PEMPROV JATIM BERSAMA POLRI BENTUK SMAN 2 BHAYANGKARA
- GUBERNUR KHOFIFAH JUGA AKAN KEMBANGKAN SMK PENERBANGAN DI KEDIRI
- REHABILITASI SDN TONGAS WETAN 4, DILAKUKAN OKTOBER
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.