Minggu, 19 April 2026, 11:11
Home / NEWS / HUKUM / PRESIDEN TEGASKAN TAK BERNIAT BEBASKAN NAPI KORUPTOR DITENGAH PENYEBARAN CORONA
Presiden Jokowi.

PRESIDEN TEGASKAN TAK BERNIAT BEBASKAN NAPI KORUPTOR DITENGAH PENYEBARAN CORONA

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Penyebaran Corona Virus Diseases atau Covid – 19 di Indonesia memang semakin marak, hal itu membuat Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan – kebijakan dalam menghambat penyebarannya semakin meluas pada masyarakat.

Salah satu kebijakannya yakni berwacana membebaskan para narapidana yang menjadi warga binaan di lembaga permasyarakatan di Indonesia diantaranya prmbebasan bersyarat bagi narapidana umum.

Tetapi akhirnya dalam wacana tersebut dihembuskan informasi bahwa Presiden juga berwacana membebaskan para narapidana korupsi sehingga hal tersebut menjadi polemik di masyarakat ditengah maraknya penyebaran virus corona.

Mendapat hal tersebut Presiden Jokowi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, utamanya yang mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi.

“Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi (narapidana) koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat – rapat kita. Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini,” tegas Presiden saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/04/2020).

Dipastikan Presiden bahwa pembebasan bersyarat sejumlah narapidana yang telah disetujui minggu lalu hanya ditujukan bagi narapidana untuk tindak pidana umum, “tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syarat, kriteria, dan pengawasannya,” imbuhnya.

Tujuan pembebasan bersyarat dimaksud untuk menghambat memutus rantai penyebaran Covid – 19 di lembaga pemasyarakatan yang ada yang diakui melebihi kapasitas di sejumlah lapas sangat berisiko, “di negara – negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran yang membebaskan 95 ribu napi, Brazil 34 ribu napi, negara – negara yang lainnya juga melakukan yang sama,” kata Presiden. (Red)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …