Selasa, 8 September 2026, 23:11
Home / NEWS / HUKUM / PELAKU KEKERASAN MENGAKU MENYESAL USAI MENGHABISI NYAWA ANAKNYA
Pelaku kekerasan terhadap anak, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara. Foto: Ayu Mila Sari

PELAKU KEKERASAN MENGAKU MENYESAL USAI MENGHABISI NYAWA ANAKNYA

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK.Β Pelaku kekerasan terhadap anak hingga korban meninggal dunia mengaku menyesal atas apa yang telah diperbuat oleh anak kandungnya sendiri. Lisa Andini (24) warga Bendoagung Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek yang merupakan ibu kandung dari korban kekerasan terhadap anaknya sendiri akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam jeruji penjara.

Setelah menjalani serangkaian proses penyidikan dan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian menetapkan Lisa sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan matinya korban.

Saat ditanya awak media, pelaku mengaku menyesal telah memperlakukan anak kandungnya hingga meninggal dunia. “Awalnya saya sudah lama berpacaran dengan seorang laki – laki yang berinisial DI, sejak saya bekerja di Surabaya,” ungkapnya, Senin (18/09/2017).

Dikatakan lagi, selama berpacaran dengan DI, pelaku melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri atas dasar suka sama suka. Meski awalnya, dirinya tidak menyangka akan berhubungan dengan aparat kepolisian setelah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anaknya sendiri, tapi hal tersebut dilakukan lantaran malu dan takut jika memiliki anak tanpa adanya pernikahan.

“Saya melakukan hal tersebut karena malu karena hamil diluar nikah. Serta takut mengatakan kehamilan ini kepada orang tua,” tegas Lisa.

Atas dasar itulah, pelaku tega menghabisi nyawa bayi laki – laki yang merupakan anak yang dilahirkannya sendiri dikamar mandi menggunakan sebuah gunting hingga membuat tusukannya mengenai paru – paru korban. Tak berhenti sampai disitu , pelaku juga sempat membungkus korban menggunakan sak semen bekas dan membuangnya di sebelah rumah melalui angin – angin jendela kamar mandi.

Meski korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun dalam perjalanannya korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Saya merasa khilaf dan menyesal telah membunuh anak kandung saya sendiri. Fikiran buruk ini sudah menutupi akal sehat saya, karena saya terlanjur malu harus hamil diluar nikah,” tuturnya.

Atas kejadian ini, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sampai proses hukumnya selesai. (Ayu Mila Sari/Halu)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …