Kamis, 23 April 2026, 18:42
Home / NEWS / DPRD TRENGGALEK SETUJUI PERDA PERUBAHAN APBD TRENGGALEK 2017

DPRD TRENGGALEK SETUJUI PERDA PERUBAHAN APBD TRENGGALEK 2017

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bertempat di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, persetujuan tersebut disaksikan pula oleh seluruh OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek.

Persetujuan Rencana Peraturan Daerah perubahan APBD tahun 2017 menjadi Perda ini dilakukan setelah menjalani proses pembahasan secara maraton antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek bersama tim Anggaran dari eksekutif.

“Setelah melalui proses pembahasan anggaran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek dengan tim Anggaran dari eksekutif, secara resmi Ranperda perubahan APBD tahun 2017 menjadi Perda ini disetujui.dengan begitu penggunaan APBD khususnya di Kabupaten Trenggalek bisa lebih efektif, berpihak pada rakyat serta tepat sasaran,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (26/09/2017).

Selain itu, dengan ditetapkannya Ranperda perubahan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2017 menjadi Perda APBD – P tahun anggaran 2017 ini.

Pihaknya juga menegaskan bahwa selanjutnya akan segera dilakukan proses evaluasi lanjutan. Dan setelah proses evaluasi selesai, maka juga akan dilakukan penyesuaian.

“Perlu diketahui bahwa ada beberapa poin penting yang terkandung dalam Perda APBD – P Kabupaten Trenggalek tahun 2017 ini, diantaranya adalah disepakatinya perubahan anggaran baru pada masing-masing OPD yang sesuai dengan dokumen pengajuan dengan mengacu pada skala prioritas,” imbuhnya. (Ayu Mila Sari/Halu)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …