Kamis, 23 April 2026, 18:43
Home / NEWS / BOLOS KERJA HARI PERTAMA, PNS PEMKOT PROBOLINGGO AKAN DISANKSI
Petugas Sat Pol PP Berjaga Di Pintu Gerbang Kantor Pemkot Probolinggo, Kamis (21/06/2018) Sumber Foto : Zulkiflie

BOLOS KERJA HARI PERTAMA, PNS PEMKOT PROBOLINGGO AKAN DISANKSI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, yang kedapatan membolos kerja di hari pertama masuk kerja, akan dikenai sanksi baik ringan ataupun terberat berupa pemecatan.

Hal itu disampaikan, Rey Suwigtyo, selaku asisten 1 administrasi pemerintah kota Probolinggo, usai acara halal bihalal dengan Satuan Kerja (Satker), Walikota, dan para pegawai negeri setempat.

Dijelaskan Rey Suwigtyo, jika adanya sanksi tersebut mengacu pada aturan Kemenpan RI, PP No 03 terkait PNS yang bolos kerja. “Tentunya bagi mereka yang bolos kerja, ada sanksi mulai yang teringan hingga berat,” terang Rey. Kamis (21/06/2018).

Lanjutnya, libur nasional dan cuti bersama tahun ini dinilai sudah cukup untuk merayakan Idul Fitri, sehingga para PNS tidak perlu bolos di hari pertama masuk kerja.

“Tim dari Inspektorat akan turun ke setiap Satuan kerja untuk melakukan cek daftar kehadiran PNS, nama – nama yang tidak hadir dilaporkan kepada pimpinan,” tandas Rey.

Namun demikian, bagi pegawai negeri sipil yang hanya terlambat masuk kerja, tidak diberikan sanksi. Pasalnya masih dalam nuansa lebaran, sehingga masih ditoleransi.

Sebagai informasi, jumlah pegawai negeri sipil yang berdinas di lingkungan Pemkot Probolinggo ada sekitar delapan ribuan. Dan ditambah Lima ribuan orang, yang merupakan GTT (Guru Tidak Tetap), dan PTT (Pegawai Tidak Tetap). (Zulkiflie)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …