Senin, 20 April 2026, 9:30
Home / NEWS / HUKUM / BANDAR DAN PENGEDAR SABU DIRINGKUS POLISI
Kompol Lili Djafar Dan AKBP Roni Fajar Memperlihatkan Barang Bukti Berupa Sabu Dan Para Tersangka. Sumber Foto : Dokumen Humas Polrestabes Surabaya

BANDAR DAN PENGEDAR SABU DIRINGKUS POLISI

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Jajaran satreskoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil meringkus bandar dan pengedar narkoba. Mereka adalah Yurip Iswandono (37), warga Wiyung, Surabaya, Yanto (37), warga Wonokromo, dan Dedy Afandi (33), warga Wiyung.

Dari penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (08/04) lalu, polisi berhasil menyita sembilan paket sabu dengan berat 108,89 gram, uang tunai sebanyak Rp 6,2 juta, satu timbangan, dua buah ATM BCA, dua buku tabungan. Selain itu ada juga lima buah sendok plastik, dua ponsel, satu kotak bekas masker, satu buah tas kecil warna merah, dan lima pak plastik. Satu buah buku rekapan, tujuh sekrop plastik, seperangkat alat hisap dan satu unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti.

Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lili Djafar, SH mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan Dedy di parkiran Lotte Mart, jalan Ngagel Surabaya, Rabu (12/04/2017)

“Dia mau kirim sabu ke pemesan sebanyak 2,12 gram. Setelah kami interogasi, dia mengaku kalau barang haram itu dibeli dari Yurip,” kata Lili.

Polisi bergerak cepat dengan mendatangi rumah Yurip di kawasan Jl Tawangsari, Sidoarjo. Dari rumah Yurip polisi berhasil mengamankan lima paket sabu, buku tabungan, buku rekapan dan perlengkapan nyabu.

“Ternyata Yurip mengaku kalau dia kerjasma dengan temannya bernama Yanto, warga Wonokromo,” jelas Lili. Di rumah Yanto, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu dengan berat total 3,87 gram, dua pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 6,8 gram dan uang tunai sebanyak Rp 200 ribu.

Lili menuturkan, ketiga tersangka dikenakan pasal 114, pasal 132, dan pasal 112 UU RI No 35/ 2009 tentang narkoba. Mereka terancam hukuman penjara maksimal selama 20 tahun. (Anggun)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …