WAGATABERITA.COM – SITUBONDO. Polisi menyisir penjual minuman keras (miras) di Situbondo. Sasarannya mereka yang masih menjual pada bulan suci Ramadhan.
Petugas dari Sat Sabhara Polres Situbondo dalam melaksanakan operasi Pekat dengan sasaran peredaran minuman keras baik di Kecamatan maupun di kota kabupaten Situbondo. Itu dilakukan Senin (29/05/2017).
Dalam operasi pekat, pada bulan Ramadhan kali ini, petugas melakukan operasi tepatnya di depan pertokoan Jalan Sucipto Dusun Dawuhan, Kecamatan, Kota, Kabupaten Situbondo.
Upaya petugas itu berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis arak dengan ukuran 1500 ml.
Puluhan botol arak yang siap jual ini diketahui milik seseorang yang berinisial O. Dia adalah warga Dawuhan, Situbondo.
Petugas langsung mengamankan penjual minuman keras jenis arak tersebut.
Penjual beserta barang bukti minuman keras jenis arak tersebut, kini diamankan ke Mapolres Situbondo guna diberikan pembinaan agar tidak menjual arak lagi pada bulan ramadhan. (Agus Susanto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.