Kamis, 4 Juni 2026, 11:48
Home / NEWS / Asap-Asap !! Bencana Asap Terjadi Kembali ??

Asap-Asap !! Bencana Asap Terjadi Kembali ??

 

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Bencana asap tahun ini terulang kembali. Asap yang terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia terus berulang. Kebakaran hutan yang terjadi di sinyalir terjadi karena adanya pembukaan lahan yang dilakukan dengan pembakaran pada hutan dan lahan.

Riau adalah salah satu wilayah yang di sebut memiliki titik api terbanyak. Data BPBD Riau mengatakan Riau mempunyai 18 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan tinggi dan dikawasan Taman Nasional Tesonilo terdapat 7 titik api, dari total 25 titik api yang dilaporkan Kapolda Riau menyatakan hanya tersisa lima titik api dengan status padam dan sedang dilakukan pendinginan.

Lima titik api di Riau diyakini adalah milik masyarakat setempat yakni 2 titik api berasal dari kebun sawit, 2 dari tulangan perumahan dan 1 semak belukar, yang saat ini dinyatakan telah padam dan sedang dilakukan pendinginan dan data juga menyebutkan terdapat 22 titik api kebakaran juga terjadi di Sumatra Utara.

Kebakaran hutan tahun ini, dinyatakan jauh lebih baik dan terkendali dibanding tahun sebelumnya. Menurut Dirjen Kehutanan, sampai saat ini belum ditemukan indikasi pembakaran yang berasal dari perusahaan, hal ini bertolak belakang dengan pendapat anggota Walhi, yang merasa indikasi kebakaran hutan diasumsi berasal dari perusahaan bukan berasal dari perseorangan.

Terbukti terdapat banyak kanal – kanal baru yang tidak mungkin dibangun oleh  masyarakat. Kanal diduga dibuat dengan sengaja untuk memuluskan pembakaran hutan di area konsesi perusahaan.

Dampak Kebakaran hutan menyebabkan kerusakan pada hutan. Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang menggangu pernapasan.

 Tak sedikit juga meminta korban jiwa manusia. Terbukti akibat asap dari kebakaran hutan tahun lalu, terdapat 21 korban jiwa dan berdampak buruk bagi 40 juta jiwa penduduk yang terpapar asap. Terdapat banyak pelaku kejahatan yang ditangkap ditahun itu dan dijadikan tersangka, tetapi ditahun ini ketika ingatan masyarakat mulai hilang dari dampak asap tahun lalu, terdapat keputusan SP 3 pada proses hukum kepada 15 perusahaan di Riau dan 3 perusahaan di kalimantan barat.

 Dengan alasan tumpang tindih dengan kawasan masyarakat, tetapi terdapat juga 27 perusahaan yang di sanksi administratif, 3 dicabut ijinnya, 16 dibekukan dan 8 diberikan sanksi paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengatasi kebakaran hutan.

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …