WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Polresta Probolinggo Jawa Timur, menjaring sebanyak 203 tersangka, dengan 183 kasus dari Operasi Pekat dan Patuh yang dilaksanakan petugas, selama 12 hari sejak awal Ramadhan, 23 Mei hingga 3 Juni 2017.
Para pelaku kriminal tersebut, diantaranya 9 tersangka dalam 6 kasus judi, 107 tersangka dalam 89 kasus Premanisme, 47 tersangka dalam 47 kasus Miras, 1 tersangka dalam 1 kasus bahan peledak atau Handak, 30 tersangka dalam 30 kasus Prostitusi, 1 tersangka dalam 1 kasus Pornografi, 1 tersangka dalam 1 kasus Curanmor, 3 tersangka dalam 2 kasus Narkoba, dan 5 tersangka dalam 5 kasus senjata tajam atau Sajam.

Barang bukti sendiri, untuk kasus Judi, petugas menyita 1 set kartu Domino, 1 set alat Judi Dadu, dan 118 kupon Togel . Premanisme, 2 senjata tajam jenis Clurit dan Pisau. Miras, 312 botol Arak, 27 botol Beer, 17 Vodka, 15 topi miring dan puluhan jenis Miras lainnya.
Bahan peledak, 15 jenis petasan, dengan jumlah 1015 biji petasan, lengkap dengan bubuk Mesiu dan kertas sumbu petasan. Curanmor, 1 unit sepeda motor matic. Narkoba, 1 buah bong, 82 pil Trihexipinidyl, Sabu seberat 0,42 gram.
Selain barang bukti hasil tindak kriminal, petugas juga mengamankan 102 motor yang melanggar tata tertib lalu lintas. 1 diantaranya bernomor Plat merah, dan ditambah 1 buah kendaraan roda 4.
“Ratusan tersangka ini, merupakan hasil penindakan petugas selama operasi pekat dan patuh di tahun 2017, diharapkan masyarakat tetap hati – hati dan waspada di momen ramadhan, hingga lebaran mendatang,” kata AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo. Kamis (08/06/2017).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka untuk sementara dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Probolinggo. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.