Sabtu, 20 April 2024, 1:34
Home / NEWS / TIM TIPIRING GABUNGAN SATPOL PP DAN LINMAS SURABAYA SITA 900 BOTOL MIRAS
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Awan Hariono. Sumber Foto : Endri Soedarto

TIM TIPIRING GABUNGAN SATPOL PP DAN LINMAS SURABAYA SITA 900 BOTOL MIRAS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim Tipiring Polrestabes bersama Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya berhasil menyita 900 botol minuman keras (miras).

Itu terjaring pada Giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Ramadhan dengan menyusuri Kota Surabaya, Rabu (07/06/2017) malam.

AKBP Awan Hariono, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya saat kepada wartawan malam tadi mengatakan dalam Operasi Miras dan Pekat Ramadhan menyususri sepanjang jalan Simo Magersari dan perumahan Pakuwon City. Ini sudah di rencanakan sebelumnya.

Dari hasil Operasi yang di lakukan Oleh Tim Tipiring Gabungan untuk sesi pertama menuju Toko Marliyah Edris jalan Simo Magersari No.78. Saat pemeriksaan tempat itu, Tim Tipiring bersama Satpol PP dan Linmas Surabaya ini menemukan minuman beralkohol yang telah di sembunyikan di dua gudang milik toko tersebut. Di situ berhasil mengamankan Miras sejumlah 900 botol golongan A dan B.

Untuk sesi yang kedua, tim gabungan menyusuri jalan dan menuju ke perumahan Pakuwon City Surabaya. Di sini memeriksa sebuah Sport Cafe yang di duga masih menjual Minuman Keras (Miras), ternyata hasilnya tidak ada miras.

Kata Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Awan Hariono, pihaknya akan memanggil pemilik Toko Marliyah Edris, untuk dimintai keterangan.

Pemilik toko tersebut untuk sementara dia melanggar UU Perda No.23 tahun 2012 tentang menjual minuman beralkohol.

“Meski telah mengantongi Surat Ijin berjualan, tetap dilarang keras menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadhan ini,” tegas AKBP Awan. (Endri Soedarto/Halu)

Check Also

PSI MENANG BPJS GRATIS MULAI DIGAUNGKAN DI SURABAYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tak main – main janji program yang akan dilakukan Partai Solidaritas Indonesia …