WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menghimbau kepada masyarakat agar berhati – hati dalam menulis atau curhat di sosial media. Mengingat saat ini sudah ada dua kasus yang ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait status di sosial media.
Tak lupa dari ingatan kita masih hangat ini ada kasus mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemuda asal Bangkalan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan yang baru – baru ini Burhanuddin dari Pasuruan juga memosting status yang mengejek Presiden Joko Widodo.
“Ini merupakan pelajaran bagi kita semua bahwasannya kalo ingin melakukan hal terkait upload, share, dan status harus memerhatikan hak dan kewajiban karena semua ini sudah diatur dalam undang – undang,” ungkapnya.
Frans Barung juga menambahkan undang – undang saat ini terlebih terkait IT ini sangat ketat. “Karena undang – undang memang sudah mengatur ini semua jadi apabila menyangkut hak orang lain harus hati – hati,” tambahnya. (Syamsul Arifin/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.