Senin, 28 April 2025, 22:29
Home / SURABAYA / JELANG ARUS MUDIK, DISHUB GENCAR LAKUKAN RAMP CHECK

JELANG ARUS MUDIK, DISHUB GENCAR LAKUKAN RAMP CHECK

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Jelang arus mudik lebaran 2017, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, aktif melakukan ramp check di Terminal Purabaya. check merupakan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang digunakan sebagai angkutan mudik lebaran.

Koordinator Bidang Keamanan dan Ketertiban Terminal Purabaya, M. Fadli Kamis (22/06/2017) mengatakan, kegiatan ramp check dilakukan setiap hari selama arus mudik lebaran 2017. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor. 10 Tahun 2017 tentang pemeriksaan kelaikan sarana transportasi.

“Ramp check ini kan kegiatan yang terus kita lakukan secara rutin menjelang arus mudik lebaran, sesuai dengan instruksi Menhub. Jadi kita lakukan setiap hari dengan pemasangan tanda stiker uji kelaikan,” ujar Fadli.

Petugas Dishub Saat Melakukan Ramp Check Terhadap Bus Di Terminal Purabaya, Kamis (22/06). Sumber Foto : Nur Rizki Utomo Putri

Pemerikasaan ramp check kali ini difokuskan pada pengecekan administrasi, teknis dan penunjang. Pengecekan administrasi berupa SIM, STNK, dan Surat Tanda Uji Kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan.

Sedangkan pengecekan teknis meliputi penerangan, pengereman, dan kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan. Sementara untuk pengecekan penunjang meliputi pengukur kecepatan (speedo meter), sabuk keselamatan (safety belt), kaca bus, wiper, spion dan klakson.

“Kita lakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap administrasi, teknis dan penunjangnya,” lanjutnya.

Jika ada kendaraan yang tidak lulus ramp check, sanksi akan dikenakan sesuai dengan bobot pelanggaran. Apabila ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa tindakan tilang dan dilarang beroperasi. Namun jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroprasi.

“Kita lihat selama pelanggarannya tidak berat, kita kasih peringatan dan catatan untuk melengkapi, selanjutnya kita beri pengawasan untuk melengkapi. Tapi kalau sudah kategori berat kita tilang dan tidak diperbolehkan beroperasi,” ungkapnya. (Nur Rizki Utomo Putri/Halu)

Check Also

BEGINI TUJUAN BEKEEN LAW FIRM DIDIRIKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Mengerti hukum bagi setiap individu dalam bermasyarakat tentunya sangat dibutuhkan, dalam hal …