Sabtu, 18 April 2026, 22:24
Home / NEWS / POLISI AMANKAN EMPAT ORANG PEMBUANG LIMBAH BERACUN
Tersangka Faizi (Kaos Merah, Red) Didampingi Petugas Dari Polrestabes Surabaya. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

POLISI AMANKAN EMPAT ORANG PEMBUANG LIMBAH BERACUN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tiga tersangka pembuang limbah di Rusun Romo Kalisari diamankan dalam kasus pembuangan limbah cair Bahan Berbahaya Beracun (B3), petugas dari Polrestabes Surabaya telah mengamankan empat orang. Mereka adalah M.Faizi (41), Soni Eko Cahyono (38), Hadi Sunaryono (49), dan Kris Dwi Setiawan (42).

“Kami telah menetapkan tiga yang paling bertanggungjawab, yaitu Faizi, Soni dan Hadi. Sedangkan Dwi sopir truk kami tetapkan sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan di Depo Indra Jaya Swastika di Jalan Kalianak 57A, Jumat (14/07/2017).

Shinto mejelaskan, Faizi berperan sebagai penerima empat kontainer berisi limbah tersebut di Surabaya. Sedangkan Soni dan Hadi bertugas mencari lokasi untuk tempat pembuangan limbah tersebut. “Jumlah limbah sebanyak 20 ton yang ditampung dalam tandon. Tandon itu dimasukkan ke container agar tidak terlihat oleh petugas,” kata Shinto. Limbah tersebut lalu dibawa ke lokasi dan dibuang ke sungai yang mengalir ke laut.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk Isuzu Giga dengan nopol L 9166 UP, satu unit mobil Honda Mobilio dengan nopol W 1341 BX, satu unit kontainer yang sudah kosong pasca dumping limbah, tiga unit kontainer yang masih berisi limbah ukuran 20 feet, satu lembar dokumen asli delivery order, uang tunai sebanyak Rp 1,1 juta, tiga unit ponsel, satu botol sampling limbah cair yang diambil dari tempat kejadian perkara, dan satu plastik pasir yang telah terkontaminasi yang diambil dari tempat kejadian perkara.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 104 dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 107 UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Penggelolaan LH. (Anggun)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …