WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan INS (40), manajer karaoke Inul Vizta Kediri sebagai tersangka, Lelaki ini terbukti menyediakan penari striptis.
Penetapan ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Frans Barung Mangera, Senin (17/07/2017).
“Keterangan dan bukti mengarah kepada INS,” kata Frans.
Selain INS (40), polisi juga mengamankan empat penari striptis yakni, P (32), W (31), R (23) dan E (26). Selain itu, seorang kasir berinisal D, waitress berinisial A, dan seorang security bernama S juga diamankan. Dua orang tamu berinisial A turut juga diamankan polisi.
“Kami terus mengembangkan kasus ini. Sejauh mana keterlibatan mereka, dan bagaimana tersangka ini mendapatkan wanita – wanita tersebut,” ucap Frans.
Frans mengatakan, penari striptis yang berada di Inul Vizta Kediri bisa diajak kencan dengan tarif Rp 2 juta.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang berupa 5 handphone berbagai merk, satu bendel perjanjian dengan tempo tertentu, satu fotocopy surat ijin SIUP, satu bendel bill room dan uang tunai Rp.9 juta.
Kasus ini terungkap pada Kamis (13/07) lalu di Inul Vista Jalan Hayam Wuruk nomer 46, Kediri Mall lantai 3, Kediri. Saat penggrebekan, polisi berhasil mengamankan 10 orang. Saat ini, karaoke Inul Vizta Kediri di tutup untuk sementara guna penyidikan. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.