WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Kejadiannya berawal dari tayangan YouTube Haris Azhar 20 Agustus 2021 lalu. Dengan tayangan di kanal Youtube yang diberi judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi – Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.’
Diketahui Haris Azhar sebagai pembawa acara dikanal youtube tersebut menghadirkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Owi kepala divisi advokasi Walhi Papua dimana ketiganya akan berdiskusi membahas laporan sejumlah organisasi tentang bisnis pejabat atau purnawirawan TNI – Polri.
Dalam diskusi tersebut Fatia sempat menyebutkan beberapa nama purnawirawan TNI – Polri yang terlibat dalam bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya di Papua yang sebenarnya masih ditolak sebagian warga disana.
Dalam diskusi tersebut Fatia sempat menyebut beberapa nama Purnawirawan Jendral TNI – Polri yang terlibat bisnis tambang emas tersebut salah satunya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Dari kanal youtube yang disebar tersebutlah masalah penuntutan oleh LBP timbul dimana Haris dan Fatia dilaporkan LBP dengan tuduhan pencemaran nama baik sehingga berproses hingga saat ini dimana keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
laporan polisi bernomor : STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 22 September 2021 yang saat ini telah menetapkan keduanya jadi tersangka diclaim sebelumnya pihak Kepolisian Polda Metro Jaya telah berupaya memberikan ruang mediasi mendamaikan kedua belah pihak tetapi keduanya tak menemui kata sepakat sehingga mediasi kandas dan proses hukum berlanjut.
Hari ini Senin (21 – 03 – 2022) Fatia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang tiba di Polda sekira pukul 12 : 45 WIB guna diperiksa sebagai tersangka. Dirinya mengaku siap bila Kepolisian menahan dirinya dari konsekuensi isi konten YouTube yang dilakukan dan siap membuka data miliknya kepublik. (Red)