WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim anti bandit Polrestabes Surabaya meringkus AH alias Dom warga Jalan Rembang, Surabaya.
Dom terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita mobil pick up warna hitam nopol L 9330 C dan motor Honda vario nopol L 3380 PI untuk dijadikan barang bukti.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambella menjelaskan, tersangka sudah lama diincar polisi. Dia ditangkap saat mengemudikan mobil hasil curiannya di kawasan Madura.
“Rencananya mobil pik up itu akan dikirim Sampang Madura. Namun saat ditangkap, tersangka berusaha kabur sehingga anggota menembak pada kakinya,” terang Leo pada wartawan Rabu (19/07/2017).
Leonard menjelaskan, setiap beraksi tersangka bersama empat temannya.
“Dua tersangka sudah ditangkap, dan dua lagi masih buron,” ungkap Leonard.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, tersangka Dom mengaku dirinya berperan sebagai joki atau mengantarkan mobil pck up curian ke Sampang dengan imbalan uang sebanyak Rp 500 ribu.
Tapi belum sampai di tujuan, dia ditangkap polisi.
“Saya 12 kali mencuri. Yang sendirian tujuh kali, yang lima sama teman teman,” aku Dom. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.