WAGATABERITA.COM – LAWORO. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, pada Selasa (15/08/2017), menggelar sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian dan pengambilan sumpah janji Jabatan, Munarti, S.Pd anggota DPRD Muna Barat, sebagai Ketua DPRD Muna, pada sisa masa jabatan (Majab) 2014 – 2019, di Gedung DPRD Muna Barat.
Pelantikan Munarti sebagai ketua DPRD Mubar dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 236 Tahun 2017, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu Ketua DPRD Muna Barat yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan DPD PAN Mubar Nomor 114/BA/V/2017 tanggal 16 Mei 2017 tentang pemberhentian Ketua DPRD Mubar atas nama La Ode Koso dan mengangkat Munarti S.Pd sisa masa jabatan 2014 – 2019.
Pengambilan sumpah janji sebagai Ketua DPRD Mubar itu dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raha, Erven Langgeng Kaseh, S.H M.H sekira pukul 10 : 51 WITA.
Pelantikan juga dihadiri pimpinan bersama Anggota DPRD Mubar, Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada, Wakil Bupati Muna Barat Achmad Lamani, Ketua Pengadilan Negeri Muna, Dandim 1416 Muna, Polres Muna dan seluruh kepala SKPD se – Muna Barat. Ikut hadir La Ode Koso.
Usai dilantik, Munarti mengaku, rapat paripurna DPRD Mubar merupakan momen yang paling sakral dan bersejarah dalam hidupnya sebagai ketua DPRD Mubar. “Dari awal saya sudah berikrar untuk menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara khususnya untuk Muna Barat,” kata Munarti.
Sebagai ketua DPRD yang baru, Dirinya mengharapkan kedepannya, DPRD dan Pemda bisa bersinergi dalam segala bidang. “Di masa yang akan datang saya yakin semua permasalahan pembangunan dapat teratasi. Semua anggota DPRD dari semua parpol akan bersatu,” janjinya.
Sementara itu, Bupati Muna Drs. LM Rajiun Tumada, M.Si mengatakan sebagai pemerintah daerah Mubar dirinya mengucapkan selamat kepada Munarti yang telah menggantikan La Ode Koso. Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji, maka secara yuridis sudah ada legalitas dalam mengambil kebijakan agar daerah lebih maju.
“Pergantian Ketua DPRD merupakan proses politik untuk mengisi jabatan ketua DPRD. Kami menyadari bahwa ini merupakan upaya regenerasi dan pematangan kader parpol,” ujar Rajiun.
Sebagai pemimpin di Daerah, harmonisasi harus diupayakan bagi semua kalangan pemerintah termasuk secara internal. Begitu juga harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah harus dibangun dengan landasan yang kuat. “Masih banyak tugas – tugas yang harus kita selesaikan demi kepentingan rakyat,” ujarnya. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.