Jumat, 29 Maret 2024, 20:56
Home / NEWS / HUKUM / JELANG HUT RI KE – 72, POLRES KENDARI MUSNAHKAH BB NARKOBA

JELANG HUT RI KE – 72, POLRES KENDARI MUSNAHKAH BB NARKOBA

WAGATABERITA.COM – KENDARI. Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama polres Kota Kendari, selasa siang (15/08/2017), melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan penyalahgunaan narkoba di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yakni narkoba jenis shabu seberat kurang lebih 77 gram. Selain memusnahkan barang bukti, kepolisian juga menghadirkan 7 orang tersangka.

Obat terlarang yang dimusnahkan kali ini, merupakan barang bukti yang diungkap Satuan Narkoba Polres Kendari, dalam kurun waktu satu bulan terakhir yang dihardiri pihak kejaksaan, BNN, tokoh masyarakat dan pihak terkait.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Sultra, Kombes Sumarto mengatakan, menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 72, Polri secara serentak menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan penyalahgunaan narkoba.

“pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkoba ini, merupakan bagian kegiatan serentak menjelang HUT RI ke – 72” tuturnya.

Di kesempatan ini, pihak Polda Sultra menghimbau masyarakat untuk tetap menjauhi narkoba dan mewaspadai penyalahgunaan narkoba dilingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. (Erwin)

Check Also

LPSK PANTAU KASUS PEMBUNUHAN ADVOKAT JURKANI

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) didatangi Tim Advokasi